BPS Cianjur Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi 2023, Ini Tujuannya

BPS Kabupaten Cianjur melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, di Desa Ciandam, Mande, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

JABARNEWS I CIANJUR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cianjur kini sibuk turun ke sejumlah desa melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023.

Seperti halnya mendata warga tak mampu (beberapa katagori warga miskin), seperti halnya pencocokan data melalui regsosek di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Selasa (9/5)2023).

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024, KPU Cianjur Jelaskan Hal Ini

Salah satu tim perwakilan dari BPS Kabupaten Cianjur, Eka mengatakan, FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Baca Juga:  Ini Kisah Askyla Balita Penderita Hidrosefalus di Bandung yang Tak Tersentuh Pemerintah

“Pelibatan komunitas sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial,” katanya.

Eka menjelaskan, pemerintah pusat menugaskan BPS untuk melaksanakan FKP yang maksudnya mengkoreksi kembali hasil pengolahan dan hasil pendataan apakah emang secara kenyataannya betul tidak keluarga tersebut masuk kelompok katagori 4 kriteria tersebut.

Baca Juga:  Warga Garut Tewas Terkena Perangkap Listrik Buatan Sendiri