JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jabar bulan Maret 2024 sebesar 0,51 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,12 persen.
Sementara itu inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jabar sebesar 3,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,69 persen dengan IHK sebesar 108,67 dan inflasi terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 2,58 persen dengan IHK sebesar 105,98.
Kepala BPS Jabar Marsudijono mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Pada kelompok makanan, khususnya pada beras, telur, dan daging ayam.
“Perlu perhatian khusus TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Jabar untuk mengendalikan harga pangan ini sebab memberikan andil pada inflasi sebesar 0,43 persen,” jelas Marsudijono dalam konferensi pers di Kota Bandung, Senin (1/4/2024).