BPS: Penduduk Miskin Jabar Turun 0,38 Persen

Kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan. (Foto: Liputan6).

Untuk mengukur garis kemiskinan (GK), BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan. Kemudian diukur dengan menggunakan garis kemiskinan.

“Garis kemiskinan September 2024 sebesar Rp535.509 per kapita per bulan, dan GK naik 2,19 persen dibandingkan Maret 2024. Komoditas makanan menyumbang 74,72 persen terhadap garis kemiskinan September 2024,” jelas Darwis.

Baca Juga:  Purwakarta Miliki Bank Sampah Induk Bantuan KLHK

Di perkotaan komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di daerah perkotaan yaitu beras sebesar 22,08 persen, rokok kretek filter sebesar 12,09 persen dan daging ayam ras sebesar 5,36 persen. Sementara untuk non-makanan yaitu perumahan sebesar 9,18 persen, bensin sebesar 3,70 persen, dan listrik sebesar 2,51 persen.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Sektor Perkebunan Bisa Atasi Kemiskinan

Sementara di perdesaan komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di daerah perdesaan yaitu beras sebesar 25,52 persen, rokok kretek filter sebesar 8,79 persen dan telur ayam ras sebesar 4,51 persen.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Implementasi Semangat Kepahlawanan Runtuhkan Kultur Kemiskinan

Untuk non – makanan yaitu perumahan sebesar 10,13 persen, bensin sebesar 3,09 persen dan listrik sebesar 1,65 persen.