JABARNEWS | CIMAHI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memperhatikan kualitas pengembangan kompetensi dari ASN.
Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari mengatakan bahwa peningkatan kompetensi dilakukan secara masif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan terintegrasi dengan pekerjaan saling berhubungan dengan komponen manajemen ASN dan terhubung dengan pegawai ASN lainnya di instansi pemerintah maupun lainnya.
“Mari kita ingatkan kembali. Saya yakin juga sudah kita pahami bersama jika pada Undang Undang yang lama bulan kewajiban tapi saat ini sebaliknya. Paling tidak bantu kami untuk membantu mewujudkan kompetensi ini sesuai dengan kebutuhan kinerja di organisasinya,” kata Hery kepada wartawan dalam kegiatan Musrembangkom BPSDM Jabar dan Learning Counsil Meeting di kantor BPSDM Jabar Jl Kolonel Masturi, Cimahi, Selasa (27/2/2024).
Konsekuensi dari hal tersebut, lanjut dia, kegiatan pengembangan kompetensi dinilai menjadi sangat vital dalam menunjang kinerja organisasi ASN.
Untuk itu, BPSDM Jabar sebagai perangkat daerah yang melaksanakan fungsi dari penunjang pemerintahan dalam aspek pengembangan sumber daya manusia menghadapi empat tantangan.