Pertama, berdasarkan data BKD Jabar jumlah ASN Jabar 46.601 orang dan 330 ribu yang merupakan wilayah kerja secara tidak langsung pengembangan kompetensi di Jabar.” Jumlah tersebut, 2/3-nya merupakan guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Ditambah dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Jabar sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan kepada seluruh ASN Jawa Barat sebagai mana diatur dalam PP 12 Tahun 2017.
“Mari kita mengingatkan kembali sekaligus mengadvokasi pimpinan. Bahwa kewajiban kita juga harus mengembangkan kompetensi ASN di setiap Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Tatangan berikutnya adalah, dukungan anggaran BPSDM yang sebelumnya mencapai Rp166 miliar pada 2016 lalu. Namun saat ini hanya mencapai Rp74 miliar. Bahkan hanya bisa digunakan sebanyak Rp20 miliar untuk core business dari pengembangan kompetensi.
Meskipun demikian, lanjut Hery, pihaknya memiliki beberapa solusi salah satunya mempercepat UPTD menjadi BLUD seperti yang dilakukan Provinsi Bali. Sebab, akan sangat membantu dalam pengembangan kompetensi ASN.