JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab dalam peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari mengatakan, peningkatan kompetensi ASN merupakan sebuah keharusan untuk menciptakan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu (Integritas, red) sudah menjadi kewajiban, keniscayaan harus dimiliki oleh seluruh ASN,” Heri seusai kegiatan Japri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2024).
“Jadi tanggung jawab pengembangan kompetensi itu bukan hanya tanggung jawab BPSDM, BKD, dan Biro Organisasi, tapi seluruh kepala OPD,” tambahnya.
Dia menjelaskan, dalam semua kurikulum peningkatan kompetensi, ada nilai-nilai prinsip yang menekankan bahwa integritas sudah harga mati untuk ASN.