BRT Bandung Raya Ditarget Beroperasi pada Pertengahan 2024

BRT Bandung Raya
Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Menurutnya, Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT. “Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi,” ungkapnya.

Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan BRT, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan.

Baca Juga:  Polri dan Kemenhub Harus Larang Truk AMDK Galon Bermuatan Lebih

“Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting,” jelas Nurri saat menjadi narasumber.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Reaktivasi Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari Segera Direalisasikan

Nuri menjelaskan, setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarkat. Hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.

Baca Juga:  Puluhan Angkot di Kota Depok Terjaring Razia Petugas BPTJ Gegara Ini

“Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News