JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi menangkap tiga pemuda dan seorang ibu rumah tangga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Diki Jaya (22).
Jasad Diki ditemukan dalam kondisi membusuk di tembok penahan tanah (TPT) di Kampung Cilengka, Kabupaten Sukabumi, Jabar, pada Minggu (29/9/2024).
“Dari hasil pemeriksaan tiga pemuda tersebut ternyata rekan korban, sementara seorang IRT merupakan orang tua dari salah satu tersangka,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Senin (7/10/2024).
Adapun inisial pelaku N (19) warga Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu yang merupakan pelaku utama. Kemudian GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Selanjutnya J (18) dan E (49) beralamat sama dengan tersangka N. Sementara korban yakni Diki Jaya (22) alamat terbarunya di Jalan Budi Mulia, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Jakarta.