Namun, E yang merupakan ibu dari tersangka N, khawatir jejak pembunuhan anaknya ketahuan akhirnya menyuruh N, GM dan J membuang jasad Diki ke sekitar TPT yang berada di RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok atau tempat ditemukan jasad korban.
Pelaku utama dari kasus pembunuhan ini adalah N, sementara GM, J dan E turut serta atau membantu N menghilangkan bukti serta menyembunyikan kematian korban.
Saat kejadian baik pelaku maupun korban tengah pesta minuman keras, sehingga saat terjadi kesalahpahaman antara N dengan Diki, tersangka tidak bisa meredam emosinya dan nekat menghabisi nyawa rekannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News