JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap dua orang anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan yang masih berstatus pelajar terhadap pengendara di Jalan Raya Cilaku.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa akibat aksi pembacokan ini, korban mengalami luka parah di bagian punggung.
Pihaknya menangkap kedua pelaku setelah mendapat laporan dari keluarga korban dan video pembacokan yang beredar di media sosial.
“Keduanya AH (15) dan MH (15) masih duduk di bangku SMP di Cianjur, ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban. Keduanya ditangkap petugas di rumah orang tuanya masing-masing, Jumat (12/1/2024),” kata Tono di Cianjur, Sabtu (13/1/2024).
Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan kedua orang pelaku secara acak menyasar pengguna jalan yang mereka temui atau berpapasan di Jalan Raya Cilaku, sehingga saat bertemu dengan korban, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyabetkan senjata tajam.