Buat TKK, Pemkab Bandung Barat Keluarkan Anggaran Fantastis

ASN Pemkab Bandung Barat. (Humas Bandung Barat)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat harus mengeluarkan anggaran fantastis untuk membayar Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau pegawai honorer.

Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat akan mengikuti kebijakan penghapusan TKK pada tahun 2023 mendatang, sesuai Peratuean Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga:  Longsor di Bandung Barat, Dua Anak Selamat, Satu Orang Lagi Masih Dicari

Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan, pemerintah daerah harus mengeluarkan APBD sebesar Rp 100 miliar per tahun untuk membayar 3.700 TKK yang ada di Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga:  Hendak Memancing, Warga Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Cirata

“Untuk membayar honor TKK anggarannya sangat besar sekali, itu lebih dari Rp 100 miliar, mereka dibayar dari pendapatan daerah,” ujar Asep, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:  Propam Polri Lakukan Pemeriksaan Anggota Polres Purwakarta, Ini Tujuannya

Terkait rencana penghapusan TKK, Asep mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan mekanisme dan langkah yang terbaik karena TKK itu masih tetap dibutuhkan.