“Terkait ini, kami menyediakan gerai untuk UT di Mall pelayanan publik Kota Tebing Tinggi dan kami buka akses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) kami, untuk melayani 3 kabupaten/kota di daerah Kota Tebing Tinggi,” terang Dimiyathi.
Kata dia, Rektor Universitas Terbuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Prof. Ojat Darojat menyampaikan, seluruh rakyat masyarakat bisa akses menikmati jasa layanan pendidikan tinggi, merealisasikan sila kelima dari Pancasila, keadilan sosial khususnya bidang pendidikan dan Pasal 31 UUD 45 tentang hak mendapatkan pendidikan.
“Dengan adanya kerjasama ini nantinya, warga Kota Tebing Tinggi dalam mengikuti pendidikan tinggi,” bilangnya.(mad).