JABARNEWS │ BANDUNG – Di penghujung tahun 2022, Pemprov Jawa Barat (Jabar) kembali membuka rekrutmen untuk pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan surat Pengumuman dari Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara BKD Jabar Nomor: 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2022, sedikitnya 4.571 formasi dibutuhkan dalam proses rekrutmen pegawai kali ini.
Jumlah formasi tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022.
Dikutip dari Instagram@infojawabarat. dan [email protected], rekrutmen pegawai kategori PPPK ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pun mengingatkan para pendaftar agar tidak tertipu calo-calo yang berkeliaran selama proses rektrutmen PPPK berlangsung.
“Apalagi dengan iming-iming bisa lolos asal ada uang sekian juta, atau sekian ratus juta, pokongnya langsung ke Pemprov, tidak ada calo, tidak ada uang,” ujar Uu.