Bukan Main, Pria Langganan Sel Penjara Ini Pulang Kampung ke Tasikmalaya Hanya untuk Maling

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria berinial DT (40) harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Setelah melakukan aksi pencurian atau maling di kampung halamannya.

DT diketahui maling motor, handphone, dan tas berisi Rp3 juta dari dua rumah di Kampung Sukawangi-Cilangkap, Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Pasca Pembacaan SK, DPD KNPI Purwakarta Bersiap Lakukan Ini

Atas aksinya itu, DT harus mendekam di dalam sel untuk keempat kalinya. Padahal, baru Agustus 2022 dia bebas dari enam tahun kurungan.

Baca Juga:  Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

Kepada petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya, DT mengaku masuk rumah korban yang pertama melalui jendela kamar mandi. Katanya, kebetulan kayu bingkai jendela sudah rapuh.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Pertahankan Status UNESCO untuk Geopark Ciletuh

“Saya buka jendelanya. Tapi ada kawat yang mengikat jendela, saya cari alat kebetulan nemu pisau. Saya congkel kawatnya sampai terbuka. Baru masuk ke kamar mandi, terus ke rumah,” kata DT, Rabu (18/1/2023).