Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memperbolehkan warga untuk melaksanakan mudik Lebaran. Namun pemerintah menetapkan syarat bagi mereka yang diperbolehkan mudik.
Salah satu syarat mudik di antaranya masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster). (red)