Bulan Ramadhan, Kapolres Subang Gencarkan Vaksinasi pada Malam Hari di Rumah Dinas

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memperbolehkan warga untuk melaksanakan mudik Lebaran. Namun pemerintah menetapkan syarat bagi mereka yang diperbolehkan mudik.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Komplotan Curanmor di Tasikmalaya, Para Tersangka: Bukan untuk Judi Slot, Pak

Salah satu syarat mudik di antaranya masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster). (red)

Baca Juga:  Personil Polresta Bandung Raih Empat Medali Emas di Sea Games Hanoi