Saham BUMJ unit penggemukan sapi saat ini 61% dimiliki oleh PP Persis. Sementara 39% sisanya dimiliki oleh investor melalui akad musyarakah dengan BMT Berkah Umat sebagai mediator. Hasil dari usaha ini akan kembali digunakan untuk operasional dakwah PP Persis dan kemaslahatan umat.
“Ke depannya, kami juga berencana untuk mengembangkan rumah sapi potong syariah guna memenuhi kebutuhan akan daging halal di pasar tradisional,” tuturnya.
Langkah tersebut akan melibatkan beberapa wilayah, seperti Bandung, Lembang, Ciwidey, Sukabumi, Padalarang, Jakarta, Karawang, Tasikmalaya, dan beberapa wilayah lainnya.
Komitmen Persis dalam mengembangkan usaha peternakan adalah cerminan dari semangat untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan umat secara keseluruhan.
“Diharapkan, segala keuntungan akan kembali menjadi kemaslahatan bagi umat,” tandas Fajar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News