Bunker Miras Ditemukan di Bawah Tanah di Garut, Ratusan Botol Disita

Satpol PP Garut saat menyita minuman keras dari dalam bunker di salah satu tempat penjualan jamu Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (4/8/2024). (Foto: Satpol PP Garut).

JABARNEWS | GARUT – Satpol PP Kabupaten Garut menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang ditemukan dalam bunker di bawah tanah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa tempat penyimpanan miras itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat pada Sabtu (3/8/2024) tengah malam sampai Minggu (4/8/2024) dini hari.

Baca Juga:  Berikut Daftar Calon Jemaah Haji 2022 Asal Kabupaten Purwakarta

“Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur,” kata Usep di Garut, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga:  Kasus Baceleg Nasdem yang Sawer Uang di Kantor KPU Garut Bukan Termasuk Pidana Pemilu, Ini Kata Bawaslu

Dia menjelaskan, dalam operasi itu salah satunya merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Kabupaten Garut Siapkan Lima Titik Cek Poin

Usep menyampaikan, petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.