JABARNEWS | GARUT – Satpol PP Kabupaten Garut menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang ditemukan dalam bunker di bawah tanah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa tempat penyimpanan miras itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat pada Sabtu (3/8/2024) tengah malam sampai Minggu (4/8/2024) dini hari.
“Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur,” kata Usep di Garut, Minggu (4/8/2024).
Dia menjelaskan, dalam operasi itu salah satunya merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Usep menyampaikan, petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.