Di sisi lain, Korlap aksi BEM Unsil, Muhamad Ikdar mengatakan akhsi unjuk rasa tersebur dilakukan untuk menolak adanya RKUHP. Para mahasiswa menuntut DPR RI membuka draf KUHP yang sampai saat ini masih disembunyikan oleh DPR RI.
“Mahasiswa berkomitmen mengawal RKUHP supaya ditolak. Atau revisi pasal-pasal bermasalah. Terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, serta pelanggaran kekuasaan oligarki,” ungkapnya.
Para mahasiswa tidak puas dengan aksi demo di Kantor DPRD. Hal itu karena keinginan adanya pernyataan sikap dari gedung dewan. Namun faktanya mereka tidak diizinkan masuk.
“Aparat dan para pihak DPRD menghadang kita. Tadi berkomitmen akan menyatakan sikap di dalam gedung dewan, yang mana gedung dewan adalah gedung kita semua, gedung rakyat Indonesia. Memang terjadi saling dorong akibat resepitas dari aparat,” ujar Ikdar.***