JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Kantor Desa Mekarwangi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat digeruduk puluhan warga, Rabu (3/8/2022). Puluhan warga ini geram dengan tindakan Kepala Desanya yang menggadaikan sertifikat tanah kantor desa.
Mereka mendesak Kades Mekarwangi untuk segera menyelesaikan persoalan gadai sertifikat tanah. Pasalnya sertifikat tanah yang diduduki kantor Desa Mekarwangi dijadikan jaminan untuk meminjam uang oleh Kades berinisial YS.
Kades itu meminjam uang senilai Rp200 juta, dengan perjanjian bunga Rp60 juta dan harus dibayar dalam waktu 10 bulan.
Digeruduk oleh puluhan warganya, Kades YS enggan keluar. Warga yang datang diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi.
Pada saat pertemuan itu dijelaskan secara detail perihal masalah sertifikat tanah desa yang diagunkan kepala desanya kepada perorangan.