Buntut Kecurangan PPDB di Bogor, Bima Arya Copot Pejabat Disdik hingga Kepsek

Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

JABARNEWS │ BOGORDugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, berbuntut Panjang.

Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya mengambil tindakan pembenahan setelah adanya laporan tentang kecurangan dalam PPDB sistem zonasi di wilayahnya.

Baca Juga:  Pasca Banjir, 4 Instansi Pemkot Bekasi Masih Lumpuh

Sebagai dampaknya, Bima Arya mencopot 3 pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) hingga sejumlah kepala sekolah di tingkat SMPN.

Sebelumnya, Bima Arya mendapatkan laporan dari tim khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki kecurangan dalam PPDB sistem zonasi.

Baca Juga:  Polres Garut Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pimpinan DPRD

Laporan sebanyak 30 halaman tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, termasuk rotasi beberapa pejabat. Rotasi dilakukan pada tanggal 31 Juli sebagai upaya pembelajaran dan penyegaran.

Baca Juga:  Bikin Terharu, Begini Kondisi Anak Vanessa Angel yang Kurang Sentuhan Ibu

Dalam keterangannya, Bima Arya menyatakan bahwa rotasi tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam PPDB sebelumnya.