JABARNEWS │ BOGOR – Dugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, berbuntut Panjang.
Wali Kota Bogor, Bima Arya akhirnya mengambil tindakan pembenahan setelah adanya laporan tentang kecurangan dalam PPDB sistem zonasi di wilayahnya.
Sebagai dampaknya, Bima Arya mencopot 3 pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) hingga sejumlah kepala sekolah di tingkat SMPN.
Sebelumnya, Bima Arya mendapatkan laporan dari tim khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki kecurangan dalam PPDB sistem zonasi.
Laporan sebanyak 30 halaman tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembenahan, termasuk rotasi beberapa pejabat. Rotasi dilakukan pada tanggal 31 Juli sebagai upaya pembelajaran dan penyegaran.
Dalam keterangannya, Bima Arya menyatakan bahwa rotasi tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam PPDB sebelumnya.