Bima Arya menegur keras kedua dinas tersebut dan meminta kepala Disdukcapil dan Disdik untuk melakukan pergeseran pegawai yang terlibat.
Selain itu, ia juga meminta Disdukcapil untuk memperketat proses perpindahan domisili di Kota Bogor menjelang tahun ajaran baru.
Pembenahan ini mencakup tindakan untuk mengurangi kewenangan operator dalam tanda tangan elektronik terkait dengan dokumen kependudukan di Disdukcapil.
Bima Arya menekankan bahwa otoritas dalam hal ini seharusnya berada di tangan pimpinan struktural di atas, bukan sembarang operator.
Seluruh langkah pembenahan dan penyegaran ini dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi dan memastikan penerimaan peserta didik baru berjalan dengan adil dan transparan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News