JABARNEWS │ BANDUNG – Ombudsman Jawa Barat berencana memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, terkait pembatalan acara yang akan dihadiri oleh bakal calon presiden Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Barat, Noer Adhe Purnama mengungkapkan bahwa Bey Machmudin akan dimintai keterangan mengenai pembatalan cara Anies tersebut.
“Untuk selanjutnya, (kita) meminta keterangan/klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan,” ujar Noer Adhe Purnama dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (26/10/2023).
Selain Bey Machmudin, Ombudsman juga akan memanggil beberapa pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ary Heriyanto.
Seperti diketahui, pembatalan acara Anies Baswedan yang dijadwalkan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, pada 8 Oktober lalu telah memicu reaksi dari kelompok aktivis Change Indonesia.
Mereka melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman Kanwil Jabar setelah acara tersebut dibatalkan.