Change Indonesia menganggap bahwa pembatalan tersebut dilakukan secara tidak resmi, hanya melalui pesan singkat tanpa surat resmi, yang mereka yakini sebagai tindakan maladministrasi.
Selain itu, Change Indonesia juga menduga bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan tindakan diskriminatif. Mereka menunjukkan adanya kegiatan politik lain di Kota Bandung pada hari yang sama yang menggunakan fasilitas pemerintah.
Sebagai contoh, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengadakan kegiatan di Sport Jabar pada waktu dan hari yang sama.
Keseluruhan peristiwa ini menjadi perhatian serius Ombudsman Jawa Barat, yang berusaha untuk mengklarifikasi dan memahami keputusan pembatalan tersebut serta memastikan bahwa tidak ada maladministrasi atau diskriminasi yang terjadi dalam proses ini.
Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat membawa kejelasan dalam peristiwa kontroversial ini dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News