Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Pengurus PSSI Tahu Diri: Mundur!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

Secara aturan, dia menyebut bahwa gas air mata tidak boleh dipakai untuk pengendalian massa di stadion. Polisi yang masuk ke stadion juga tidak boleh mengenakan seragam dinas.

Baca Juga:  Mahfud MD Pastikan Proyek BTS, Satelit SATRIA, dan Palapa Ring Tetap Jalan

Mahfud mmenyatakan, secara organisatoris, PSSI memang tidak bisa diintervensi. Namun secara yuridis, PSSI menurutnya harus tanggung jawab.

Baik tanggung jawab pidana karena telah menyebabkan kematian banyak orang, maupun tanggung jawab moral dengan cara mengundurkan diri.

Baca Juga:  Woww.. Garut Punya Lapas Produktif Peternakan Ayam

Kalau hanya mengacu aturan, pengurus PSSI bisa saja mengelak tidak bersalah dalam insiden Kanjuruhan. Namun secara moral, dia harusnya tahu diri.

Baca Juga:  Persiapan Sudah 90 Persen, Erick Thohir Ajak Masyarakat Gelorakan Piala Dunia U-17

“Kalau bicara aturan begini, semua benar, tapi moralnya dimana, ratusan orang terbunuh. Kalau anda punya tanggung jawab moral, mundur,” tandasnya. (Red)