Buntut Ucapan Menteri Agama, Ini Tuntutan Aliansi Umat Islam Cianjur Saat Unras

Massa aksi unjuk rasa (Unras) tergabung Aliansi Umat Islam geruduk kepung Kemenag Cianjur, di Jalan Raya Bandung. (Foto: Mul/JabarNews).

Selain itu, Habib menuntut agar Yaqut Cholil Qoumas dipenjara. Habib Rizieq saja yang dianggap membuat gaduh padahal tidak itu dituntut enam tahun penjara. Tapi pada kenyataannya hanya 2 tahun penjara.

Baca Juga:  Mencoba Kabur, Bandar Narkoba di Sergai Ditembak Polisi
“Kami menginginkan Yaqut Cholil Qoumas juga sama dipenjara karena jelas membuat gaduh dan menistakan agama,” tegasnya.
Habib mengungkapkan, bila tuntutannya tidak dikabulkan akan melakukan aksi dengan melibatkan lebih banyak massa. Dan, bila tuntutan tidak di
indahkan.
“Ya! Kami akan melakukan aksi berjilid-jilid,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Asep Hidayat mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi atau tuntutan massa yang tergabung sebagai aliansi umat islam.