Ghufron menjelaskan bahwa penangkapan Wali Kota Bandung bermula dari laporan masyarakat kepada KPK yang menyebutkan bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada hari Jumat lalu.
Usai mengkonfirmasi informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah segera bergerak ke Kota Bandung dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang sekitar pukul 12.50 WIB.
Operasi KPK yang dilakukan secara diam-diam itu berbuah hasil, yakni penangkapan Ajudan Yana Mulyana yang bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Khairul Rijal. Ketiganya ditangkap di Balai Kota Bandung.
Dalam waktu dekat, KPK juga juga meringkus CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.
Sementara itu, Dadang Darmawan dari Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan stafnya yang bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.