Sehingga meski dihimpit oleh hari libur, menurutnya para ASN perlu tetap bekerja melayani masyarakat. Selain bekerja, menurutnya ASN juga dituntut untuk membuahkan hasil optimal dalam pekerjaan.
“Jadi walaupun besok libur, tapi karena hari ini kerja, ya kita tetap harus kerja. Itu saran saya dan instruksi saya, sehingga tidak ada alasan walaupun besok libur, nggak bisa,” katanya.
Dengan adanya penemuan 60 persen ASN yang membolos kerja itu, ia menegaskan bakal menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan.
Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
“Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Inspektur ya,” katanya. ***