Bupati Bekasi Sebut Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah Milik Pemprov Jabar Belum Penuhi Standar Provinsi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (foto: Antara)

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebutkan bahwa Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun belum memenuhi standar jalan provinsi.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 30 Juni 2022

Oleh karena itu, Dani berharap agar program pelebaran infrastruktur jalan bisa terus didukung oleh legislatif sehingga bisa dilakukan ke tahap selanjutnya.

“Jalan Cikarang-Cibarusah eksis hanya selebar enam meter padahal kalau standar jalan provinsi minimal 14 meter lebarnya,” kata Dani di Kabupaten Bekasi, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:  Oktober 2023, Penerbangan Kota Bandung ke BIJB Kertajati Resmi Dialihkan

Apalagi, lanjut dia, kelancaran lalu lintas mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara lebih luas lagi.

“Ya nanti akan terus lebar secara bertahap sampai ke Cibarusah. Tergantung kemampuan kami dan dukungan dari dewan,” ucapnya.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Menyetujui Kerja Sama Pemprov Jabar dengan Pemkot Ulsan Korea Selatan