JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebutkan bahwa Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun belum memenuhi standar jalan provinsi.
Oleh karena itu, Dani berharap agar program pelebaran infrastruktur jalan bisa terus didukung oleh legislatif sehingga bisa dilakukan ke tahap selanjutnya.
“Jalan Cikarang-Cibarusah eksis hanya selebar enam meter padahal kalau standar jalan provinsi minimal 14 meter lebarnya,” kata Dani di Kabupaten Bekasi, Jumat (27/5/2022).
Apalagi, lanjut dia, kelancaran lalu lintas mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara lebih luas lagi.
“Ya nanti akan terus lebar secara bertahap sampai ke Cibarusah. Tergantung kemampuan kami dan dukungan dari dewan,” ucapnya.