Bupati Bekasi Sebut Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah Milik Pemprov Jabar Belum Penuhi Standar Provinsi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (foto: Antara)

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Dede M Yahya menjelaskan bahwa proses pelebaran jalan tidak hanya membutuhkan anggaran dari pemerintah daerah semata melainkan juga kesiapan masyarakat.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

Menurut dia, kendala utama pekerjaan proyek fisik ini justru berada pada pemilik lahan yang masih enggan direlokasi saat lahannya terkena imbas kegiatan yang dimaksud.

Baca Juga:  Iman Tohidin: Perda Wujud Keberpihakan Pemprov Jabar Kepada UMKM

“Bisa dilanjutkan kalau ada pengajuan dari kabupaten tapi dilihat dulu kesiapan lahan. Ini saja 2,3 kilometer penggantinya lahan bergulir sejak 2017. Terkadang dana dari provinsi siap tapi pengganti lahan belum siap. Karena kalau ganti lahan wewenang pemerintah kabupaten,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pelaku Begal Sadis di Cikutra Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara