Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Dede M Yahya menjelaskan bahwa proses pelebaran jalan tidak hanya membutuhkan anggaran dari pemerintah daerah semata melainkan juga kesiapan masyarakat.
Menurut dia, kendala utama pekerjaan proyek fisik ini justru berada pada pemilik lahan yang masih enggan direlokasi saat lahannya terkena imbas kegiatan yang dimaksud.
“Bisa dilanjutkan kalau ada pengajuan dari kabupaten tapi dilihat dulu kesiapan lahan. Ini saja 2,3 kilometer penggantinya lahan bergulir sejak 2017. Terkadang dana dari provinsi siap tapi pengganti lahan belum siap. Karena kalau ganti lahan wewenang pemerintah kabupaten,” tandasnya. (Red)