Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Cianjur menemukan bahwa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, disegel tanpa alasan sejak selesai dibangun tahun 2019 lalu.
Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi untuk memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur terkait penyegelan sekolah dasar tersebut.
“Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal,” ucap Abdul Karim di Cianjur, Senin (14/3/2022). (Red)