Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, jumlah kendaraan milik Pemkab Karawang mencakup 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor.
Selain itu, terdapat 290 mobil yang digunakan oleh pemerintah desa. Pada tahap awal, pengecekan telah dilakukan terhadap 219 kendaraan.
Bupati Aep juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, seluruh camat akan dikumpulkan untuk memeriksa kendaraan dinas yang tersebar di 30 kecamatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset sekaligus meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah cukup lama kami tidak memeriksa aset kendaraan dinas milik Pemkab Karawang. Dengan pengecekan ini, kami ingin mengetahui kondisi terkini kendaraan tersebut agar kebutuhan ke depan bisa direncanakan dengan baik,” jelasnya.
Bupati Aep menambahkan bahwa kendaraan yang masih layak pakai akan didata untuk dimanfaatkan lebih lanjut, sedangkan kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang oleh Bagian Aset Pemkab Karawang.
“Semua kendaraan harus dihadirkan tanpa terkecuali. Kendaraan yang masih layak akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sedangkan yang tidak layak akan dilelang,” pungkas Bupati Aep. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News