Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Jadi Saksi Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta, Beberkan Hal Ini

Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud. Asep beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.

“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” ucap Asep. (Gin)

Baca Juga:  Musim Panen Tahun Ini Petani Jahe di Pangandaran Rugi Besar, Gegara Harga Anjlok