JABARNEWS │ BANDUNG – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diminta memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong. Hal ini menyusul kemelut di desa tersebut hingga berujung aksi unjuk rasa warganya, beberapa waktu lalu.
“Menurut hemat saya, sebaiknya bupati memberhentikan sementara terlebih dahulu Kades Pangkalan. Agar proses hukum dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pangkalan berjalan lancar,” ujar penggiat dan pemerhati penyelenggaraan pemerintahan desa, Dede Mulyadi.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPC Abpednas Purwakarta tersebut, hingga saat ini Pemkab Purwakarta belum memberhentikan Kepala Desa Pangkalan. Hal ini, menurutnya berpotensi membuat keresahan dan ketidaknyamanan kinerja perangkat desa dalam menjalankan kewajibannya.
“Malah sesuai informasi yang diberikan oleh masyarakat Desa Pangkalan kepada saya. Ada rumor para staf dan BPD Desa Pangkalan mau berhenti. Kalau rumor itu benar, ini jelas sangat merugikan masyarakat. Karena hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan lancar menjadi terganggu,” tandas Dede, Minggu (9/7/2023).