JABARNEWS | PURWAKARTA – Banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman atas tingginya mobilisasi truk-truk besar membuat Pemerintah Kabupaten Purwakarta menginginkan ada pengaturan jam operasional melintas bagi kendaraan bertonase berat di jalan Nasional, Purwakarta-Bandung.
“Tingginya mobilitas kendaraan bertonase berat yang melintasi jalan raya Cianting-Ciganea mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa (24/9/2019).
Bahkan banyaknya kendaraan bertonase berat yang melintas itu sering mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan. Karena itu pihaknya menginginkan agar ada pengaturan jam operasional kendaraan bertonase berat tersebut.
“Bukan berarti melarang kendaraan truk besar melewati jalur tersebut, tetapi lebih pada mengatur jam operasional, yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.
Anne mengatakan terkait dengan keinginannya agar ada jam operasional kendaraan bertonase berat di jalan raya Cianting-Ciganea. Hal tersebut harus dilakukan karena jalan raya Cianting-Ciganea yang merupakan jalan alternatif Purwakarta-Bandung itu bukan jalan kabupaten.
“Di jalan raya Cianting-Ciganea itu menjadi jalur truk material besar. Tapi karena jalan itu bukan kewenangan Pemkab, maka kita coba berkoordinasi dengan Pemprov dan Kemenhub,” kata Anne.
Pihaknya menginginkan ada jam operasional bagi kendaraan bertonase berat di jalan raya Cianting-Ciganea, karena selama ini Banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman atas tingginya mobilisasi truk-truk besar.
Permintaan tersebut segera direalisasikan melalui surat yang akan dilayangkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Red)