JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengukuhkan Yusup yang merupakan kepala desa pengganti almarhum Usep Saepulloh (Haji Kajeng) itu di Gedung Negara Bale Nagri, Pada Rabu, 29 Desember 2021.
Yusup terpilih sebagai Kepala Desa Linggarsari, Kecamatan Plered dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada, Senin, 27 Desember 2021 silam.
Diketahui, Pilkades PAW tersebut diikuti 85 orang pemilih yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersebut diantaranya dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelembagaan desa dan unsur masyarakat lainnya.
Pemilih atau peserta Pilkades itu ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Dan hasil voting dalam Pilkades tersebut adalah sebagai berikut, pertama; atas nama Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan untuk kepala desa yang baru saja dilantik mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar, karna amanat yang telah dimandatkan oleh masyarakat harus dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.