“Untuk Triwulan II ditargetkan mencapai di atas 40 persen, Triwulan III di atas 70 persen, dan Triwulan IV di atas 100 persen,” katanya.
Dikutiip dari sinarjabar.com, selain itu, dalam rapat tersebut Bupati Purwakarta juga menegaskan jika ada hambatan regulasi segera diselesaikan, seperti retribusi PBG (IMB) karena sudah ada SE Tiga Menteri, dan retribusi IMTA dan seluruh regulasi daerahnya diselesaikan.
“Dalam pencapaian ini yang diperlukan adalah komitmen bersama, Bapenda juga sedang berupaya untuk menyentuh langsung sektor-sektor yang bisa menghasilkan peningkatan PAD, seperti pajak MBLB, restoran dan sumber pendapatan lainnya,” jelas Asep.
Sebagai penutup, Asep mengaku optimis, apabila seluruh OPD fokus terhadap peningkatan PAD dengan menggunakan sumber-sumber penghasilannya terutama yang sudah ditetapkan dalam Perda, target peningkatan PAD tahun ini bisa tercapai. (Red)