Buron Dua Pekan, Oknum Guru Ngaji Cabul Berhasil Diringkus Polisi

Guru Ngaji Cabul
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat berkomunikasi dengan Oknum Guru Ngaji Cabul Berinisial OS. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelarian OS (46) oknum guru ngaji yang sempat buron lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Purwakarta.

Oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu buron selama 14 hari dan dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dengan persangkaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Pecat Kades Sukatani

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakanntersangka OS merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Purwakarta

Edwar menjelaskan, OS ditangkap sebuah persembunyian pelaku di sekitar Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“OS berhasil ditangkap, Senin 25 Desember 2023, Sekitar 02.00 WIB dini hari oleh anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan di sebuah perkebunan diwilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta,” Ungkap Edwar, pada Senin, 25 Desember 2023, saat menggelar Konferensi Pers.

Baca Juga:  Kades di Purwakarta Ini Kendalikan Pemerintahan Dibalik Jeruji Besi, Kok Bisa?