Buru Bandar Besar dan Pemasok, Polres Cianjur Kembangkan Kasus Pabrik Tembakau Sinte

Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

“Kita kembangkan sampai bandar besar dan pemodal-nya tertangkap karena keterangan pelaku selama ini mendapat pasokan dan modal dari luar kota Cianjur,” jelasnya.

Sebelumnya Satnarkoba Kepolisian Resort Cianjur, membongkar produksi rumahan narkoba jenis tembakau sintetis di Kecamatan Cibinong dengan menangkap dua orang pelaku RP (40) dan AK (45).

Baca Juga:  Sajajar Institute Cianjur Soroti Soal Retribusi RSUD dan Puskesmas Ditarif, Betulkah Ada Pungli?

Terungkapnya produksi rumahan narkoba itu, berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah warga yang bekerja sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga:  Defille Pasukan & Mobil Hias Meriahkan HUT RI Ke-72 Di Purwakarta

Petugas langsung disebar ke lokasi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku RP dan AK warga Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong di rumah tinggal sekaligus tempat produksi Sinte.

Baca Juga:  Modus Berpura Pura Jadi Pembeli, Tiga Pelaku Curas Diamankan Polisi

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan berbagai barang bukti mulai dari sisa Sinte seberat 60 gram, dan berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News