Buru Geng Motor Brutal, Polres Sukabumi Rutin Gelar Patroli Malam

Forkopimda Kabupaten Purwakarta saat menggelar patroli malam tahun baru menggunakan motor. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Tadi malam tim patroli Polres telah mengamankan 5 (lima) unit kendaraan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” ungkap Aah dalam rilisnya, Jumat (15/7/22).

Selanjutnya Aah mengatakan kendaraan yang diamankan tim Patroli dibawa Ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, sedangkan pemilik bisa kembali mengambil kendaraannya namun dengan catatan membawa surat kendaraan dan knalpot standar pabriknya.

Baca Juga:  Aher Ingatkan Kewajiban Terhadap Al Quran

“Kendaraan bisa diambil pemiliknya dengan membawa surat kendaraan dan knalpot standar nanti knalpot standar tersebut langsung dipasang disini (Mapolres, red),” tegas Aah.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan di Sukabumi

Lebih jauh Aah mengatakan kegiatan patroli malam bukan hanya dilakukan oleh Polres Sukabumi tetapi oleh seluruh Polsek jajaran dengan target sasaran yang sama dengan tujuan menjamin rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Baca Juga:  Perahu Bawa Wisatawan Terbalik di Pangandaran

“Bahwa Kapolres Sukabumi dari awal beliau menjabat sangat konsisten dengan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan yaitu kegiatan patroli terutama pada jam rawan terjadinya kejahatan disamping gencar mengungkap berbagai kasus,” pungkas Aah.***