“Tadi malam tim patroli Polres telah mengamankan 5 (lima) unit kendaraan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” ungkap Aah dalam rilisnya, Jumat (15/7/22).
Selanjutnya Aah mengatakan kendaraan yang diamankan tim Patroli dibawa Ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, sedangkan pemilik bisa kembali mengambil kendaraannya namun dengan catatan membawa surat kendaraan dan knalpot standar pabriknya.
“Kendaraan bisa diambil pemiliknya dengan membawa surat kendaraan dan knalpot standar nanti knalpot standar tersebut langsung dipasang disini (Mapolres, red),” tegas Aah.
Lebih jauh Aah mengatakan kegiatan patroli malam bukan hanya dilakukan oleh Polres Sukabumi tetapi oleh seluruh Polsek jajaran dengan target sasaran yang sama dengan tujuan menjamin rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Bahwa Kapolres Sukabumi dari awal beliau menjabat sangat konsisten dengan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan yaitu kegiatan patroli terutama pada jam rawan terjadinya kejahatan disamping gencar mengungkap berbagai kasus,” pungkas Aah.***