Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Polres Tanjungbalai
Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai membentuk tim guna mengejar pelaku pemilik narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.

“Identitas pemilik narkoba tersebut sudah diketahui, tim bergerak untuk melakukan pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  BNNK Karawang Rekomendasikan Anggota DPRD Purwakarta dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Dia enggan menyebutkan inisialnya, namun pelaku merupakan jaringan narkoba antar negara tersebut merupakan warga Kota Tanjungbalai.

“Inisialnya nanti kalau tertangkap, tapi dia tinggal di Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terjunkan 127 Personil Untuk Amankan Demo Mahasisa Yang Tolak Kenaikan BBM

Dijelaskannya, berawal Polres Tanjungbalai berhasil menyita sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi yang diangkut dari negara Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan pada Sabu (5/8/2023) lalu.

Baca Juga:  Aduh! Seorang Janda di Tebing Tinggi Simpan Sabu dalam Bra