Dijelaskan, Raperda harus dibatalkan karena sangat berbahaya bagi para buruh jika berlakukan. Kesejahteraan para buruh terancam hilang, salah satunya adalah upah murah.
Belum ada aturan itu juga, kata Fuad, magang sudah masuk di Purwakarta, apalagi jika diberlakukan para buruh terancam kesejahteraannya.
“Dia memberlakukan magang, tapi pemerintah daerah tidak menyiapkan memperbanyak fasilitas publik,” ucapnya.
Fuad mencontohkan pasar murah tidak ada, harga kebutuhan tetap naik, belum lagi iuran BPJS naik tinggi.
“Sementara sekarang ada rencana upah buruh diturunkan, bagaimana nasib para buruh ke depan. Ini yang kami tolak, jadi tidak berimbang,” tegas Fuad.