JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta. Aksi buruh tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah untuk mencabut UU 2/2023 Cipta Kerja dan mencabut PP 51/2023 turunan UU Cipta Kerja serta meminta kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kerahkan ratusan personel yang berjaga di Kantor Pemkab Purwakarta dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, pada Jumat, 24 November 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, sebanyak 165 personel Polres Purwakarta diterjunkan guna mengawal aksi buruh dengan humanis.
“Untuk pengamanan demo buruh hari ini, ada sebanyak 165 personel Polres Purwakarta yang diterjunkan. Dari jumlah personel yang diterjunkan di sejumlah titik untuk mengurai potensi kemacetan,” ungkap Edwar, Pada Jumat, 24 November 2023.
Kapolres menekankan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum merupakan salah satu pelayanan Polri terhadap masyarakat yang dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya serta ketertiban umum.