Cabuli Pelajar di Hotel Pematang Siantar, Scurity Kafe Ditangkap

DDS pelaku cabul ditangkap Polres Pematangsiantar.(istimewa)

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria bekerja sebagai Scurity sebuah kafe di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara berinisial DDS (28) ditangkap Polres Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku DDS ditangkap dalam kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial KK (14) warga Kota Pematangsiantar, Minggu (23/1/2022) sore.

Baca Juga:  Nelayan di Cirebon Curhat Kelangkaan Solar, Ridwan Kamil: Tak Usah Ngantri Bersaing dengan Motor dan Mobil

“Pencabulan tersebut terjadi di hotel Mentari di Jalan Pdt J Wismar saragih, Kelurahan Bane, kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ucapnya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  Satgas PED Jabar Ajak Pengusaha Gunakan Layanan Kargo BIJB Kertajati

Dijelaskannya, perbuatan tersebut terungkap setelah saksi, Man mendatangi orangtua korban S untuk melaporkan anaknya sedang bersama DDS di salah satu hotel di Pematangsiantar. Merasa keberatan, S melaporkan DDS ke Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:  Duh! Tersangka Pembuangan Bayi di Cerbon Ternyata Remaja Berusia Belasan Tahun

“Berawal saksi mengetahui korban bersama pelaku di salah satu hotel, merasa keberatan sehingga S melaporkan DDS ke Polres Pematangsiantar,” ungkap Rusdi.