“Untuk rusak berat ada sekitar 153 rumah. Rusak sedang 437 rumah dan rusak ringan 1146. Seluruh Kecamatan Pamarican dibagi sepuluh desa dengan rincian Desa Pamarican 251 rumah, Bangunsari 174 rumah. Sukahurip 430 rumah, Kertahayu 289 rumah. Sidamulih 23 rumah, Margajaya 28 rumah, Mekarmulya 834 rumah, Sidaharja 198 rumah, Sukajadi 67 rumah dan Sukamukti 48 rumah,” jelasnya.
Dadang menyatakan, meski di lapangan banyak warga yang sudah membetulkan rumah secara swadaya, namun dengan bantuan stimulan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa membantu merampungkan perbaikan.
Bahkan BPBD menegaskan, bantuan untuk korban gempa tahun 2017 ini tidak ada potongan sepeserpun. Warga menerima sesuai dengan kategori kerusakan.
“Kalau nanti di lapangan ada potongan bisa langsung melaporkan kepada pihak BPBD Kabupaten Ciamis. Sebab pemerintah menegaskan untuk bantuan stimulan ini tidak ada potongan sedikit pun, jangan ada yang melakukan pemotongan,” pungkasnya. (Red)