“Dalang pembunuhan ini menyewa temannya sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban dengan imbalan Rp50 juta,” ungkap Jules.
Ekskusi Pembunuhan Dilakukan Saat Perjalanan Pulang dari Puncak
Penyidik mengungkap bahwa aksi pembunuhan terjadi saat kedua tersangka, Didot dan Reza, berada dalam perjalanan pulang dari Puncak menggunakan mobil rental Avanza. Didot bertindak sebagai sopir kendaraan, sedangkan Reza duduk di kursi belakang bersama korban.
“Setelah sampai di TKP (20 Februari), Didot memberi kode kepada Reza untuk segera menghabisi korban saat Didot keluar dari mobil untuk buang air kecil,” jelas Jules.
Reza kemudian menggunakan sabuk pinggang untuk mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, korban dibawa kembali ke tempat indekos Devara. Jasad korban kemudian dibuang ke daerah Banjar.
Sebelum dibuang, barang-barang milik korban seperti jam tangan Rolex, tas Louis Vuitton, dan dompetnya diambil oleh Didot dan Devara untuk dijual. Hasil penjualan dibagi untuk Reza dan Didot.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan ini. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News