JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menegaskan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 27 November 2024.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni usai mendapat kabar bahwa Calon Wakil Bupati Yana D Putra meninggal dunia pagi ini di Rumah Sakit Santo Borromeus, Kota Bandung, Senin (25/11/2024).
Diketahui, Yana D Putra merupakan pasangan dari Calon Bupati Herdiat Sunarya, yang maju dalam Pilkada Ciamis sebagai calon tunggal melawan kotak kosong dengan dukungan seluruh partai politik di daerah tersebut.
Menurut Ummi, tahapan Pilkada tidak akan terganggu oleh situasi ini. “Pilkada akan tetap berjalan sesuai rencana. Kami akan segera mengumumkan informasi resmi, paling lambat besok, berdasarkan pemberitahuan dari tim pasangan calon,” ujar Ummi di Gedung Pakuan, Kota Bandung.