JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur merilis hasil kerja sepanjang tahun 2024 dengan sejumlah capaian positif, termasuk penurunan angka tindak pidana sebesar 20,43% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 1.939 kasus kriminalitas dengan tingkat penyelesaian mencapai 89% atau 1.744 kasus, meningkat dibandingkan tingkat penyelesaian 83% pada 2023.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Cianjur pada Sabtu (31/12/2024) bahwa jumlah tindak pidana tahun ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan 2023, yang mencatat 2.437 kasus. Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai langkah strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cianjur.
Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Cianjur berhasil menyelesaikan 62 kasus dengan menangkap delapan tersangka. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sebanyak 24 kasus berhasil dituntaskan dari total 44 kasus, dengan 10 pelaku yang telah diamankan.
Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diselesaikan sebanyak 176 kasus dari total 266 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang laki-laki.
Pada penanganan kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap 178 kasus, dengan 249 tersangka yang terdiri atas 246 laki-laki dan tiga perempuan. Barang bukti yang disita berupa 1.514,33 gram sabu-sabu, 2.102,83 gram ganja, 371.014 butir obat keras tertentu (OKT), 2.481 butir psikotropika, dan 319,09 gram sinte.