Selain itu, Polres Cianjur juga menunjukkan komitmen dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong. Sepanjang 2024, sebanyak 6.367 botol miras berbagai merek dan 6.694 knalpot brong berhasil diamankan.
Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas di Cianjur meningkat dari 400 kasus pada 2023 menjadi 559 kasus pada 2024. Meskipun jumlah korban kecelakaan meningkat, korban meninggal dunia justru turun dari 249 orang menjadi 244 orang. Total kerugian materi akibat kecelakaan sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
“Polres Cianjur akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tindak pidana di wilayah hukum kami dapat diminimalisasi,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menutup konferensi pers. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News