JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta masyarakat yang ingin menjadi abdi negara untuk menyiapkan diri.
Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan syarat-syarat seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).
Dia menjelaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” jelasnya.