Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

Ilustrasi tarif angkutan bus. (Foto: Kompas.com).

Adapun untuk bus kota, diusulkan memiliki tarif baru untuk umum sebesar Rp13 ribu dan pelajar atau mahasiswa sebesar Rp8 ribu.

Baca Juga:  Ngeri! Bonceng Tiga, Dua Pemuda di Purwakarta Tewas

Setelah tarif baru ini ditetapkan oleh Gubernur Jabar, lanjut Koswara, akan ada mekanisme pengawasan yang dilakukan, seperti di terminal.

“Selain pengawasan di lapangan akan dilakukan surat-menyurat dengan penyedia jasa terkait hasil keputusan gubernur ini. Nanti kita lihat keputusan tarif di tiap PO,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menelisik Kondisi RSUD Al-Ihsan dari Kaca Mata DPRD Jabar, Apa Keistimewaannya?

Sementara menunggu penetapan oleh Gubernur Jabar, Koswara mengaku akan mengeluarkan surat edaran mengenai kajian tarif baru tersebut. (Red)