Adapun untuk bus kota, diusulkan memiliki tarif baru untuk umum sebesar Rp13 ribu dan pelajar atau mahasiswa sebesar Rp8 ribu.
Setelah tarif baru ini ditetapkan oleh Gubernur Jabar, lanjut Koswara, akan ada mekanisme pengawasan yang dilakukan, seperti di terminal.
“Selain pengawasan di lapangan akan dilakukan surat-menyurat dengan penyedia jasa terkait hasil keputusan gubernur ini. Nanti kita lihat keputusan tarif di tiap PO,” ungkapnya.
Sementara menunggu penetapan oleh Gubernur Jabar, Koswara mengaku akan mengeluarkan surat edaran mengenai kajian tarif baru tersebut. (Red)